WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Baliho atau papan billboard berisi foto Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mulai bertebaran di wilayah Jakarta Selatan.
Dua di antaranya, berada di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, dan Kawasan Blok M, Kebayoran Baru.
Terkait pemasangan baliho Kaesang tersebut, pihak Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Selatan, akui tak mendapat konfirmasi.
Baca juga: Baliho Kaesang Bertebaran di Jakarta, Ray Rangkuti: Catat, Lokasinya Kena Pajak atau tidak
“Kami enggak punya datanya, kan mereka enggak lapor ke kita. Enggak dari dulu juga enggak ada izin,” ucap Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Jakarta Selatan, Nugraha Dirhamul saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Nugraha mengatakan, berdasarkan sosialisasi Bawaslu, baik Caleg maupun partai politik seharusnya belum boleh memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Bahkan kata Nugraha, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta belum melakukan langkah, sehingga dirinya belum bisa mendata terkait baliho yang ada di Kawasan Jakarta Selatan.
“Arahan dari Bawaslu sepanjang itu masih sosialisasi, mau Caleg siapa mau Paslon siapa, belum waktunya. Jadi kami juga memang tidak mendata itu, karena dari jajaran Satpol PP di Provinsi belum melakukan langkah,” kata dia.
Baca juga: Baliho Kaesang Makan Korban di Bali, Roboh Timpa Orang hingga Luka, PSI Langsung Kasih Bingkisan
Adapun jika merasa terganggu dengan adanya baliho partai politik lanjut Nugraha, masyarakat dapat melaporkannya melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Sehingga, pihak Kesbangpol akan bergerak untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait.
“Mereka (partai politik) izin ke Satpol PP Provinsi, sementara kami juga enggak punya akses langsung ke sana,” kata Nugraha.
“Kecuali ada CRM masukan dari masyarakat, merasa berkebratan, tiba-tiba depan rumahnya dipasangin baner besar tanpa izin, nah itu nanti kami koordinasi dengan parpolnya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mulai menunjukkan citra diri, dengan memasang baliho di berbagai titik Kawasan DKI Jakarta.
Salah satu baliho yang ditemukan Wartakotalive.com, berada di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baliho atau papan billboard berukuran 3×2 meter itu, mejeng di pinggir jalan Tanjung Barat Raya.
Quoted From Many Source