Penegakan Hukum Jadi Visi Utama, Ini Sepak Terjang Mahfud MD Dalam Memberantas Korupsi

Uncategorized28 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Resmi ditetapkan sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD telah menjadikan penegakan hukum sekaligus pemberantasan korupsi sebagai visi utamanya.

Penegakan hukum dijelaskannya dengan menawarkan keamanan kepada seluruh rakyat. 

“Sebenarnya kalau konsepnya sudah, penataan sistem politik sudah, tinggal DPR dan parpol ini punya kesadaran yang sama dengan kita, bahwa sistem politik kita (pemerintah) di beberapa hal harus ditata agar tidak berbiaya tinggi,” tegas Mahfud MD.

Mahfud MD mengakui pemberantasan korupsi merupakan tugas sulit yang membutuhkan waktu dan tenaga.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersatu dalam visi yang sama dan berjuang menuju pemberantasan korupsi.

“PR banyak tapi kan orang banyak, ada yang bisa mewartakan ke publik, ada polisi yang bisa memaksa kalau ada yang main-main, ada ahli hukum ada peneliti, banyak bisa dikerjain sama-sama kan,” tandasnya.

Berikut sepak terjang Mahfud MD dalam Memberantas Korupsi 

1. Kasus Korupsi Asabri

Pada Jumat, 1 Oktober 2020, bertempat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap dugaan kasus korupsi di BUMN milik perusahaan asuransi militer.

Menurut Mahfud, kasus Asuransi Jiwasraya dan skandal Asabri sama-sama memiliki tingkat korupsi yang sama.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” kata Mahfud. Menurut Mahfud MD, ada kemiripan antara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga melakukan korupsi.

Seperti yang diketahui, Heru Hidayat tak hanya dikaitkan dengan Asuransi Jiwasraya, tapi juga kasus Asabri.

Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya dan diperkirakan akan membayar kerugian negara sebesar Rp 10,72 triliun.

Baca Juga  Anies Umumkan Timnas AMIN: Sutiyoso, Hidayat Nur Wahid, Hingga Japto PP Jadi Dewan Penasihat

Selain itu, ada tersangka penting lainnya termasuk Benny Tjokro alias Bentjok.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *