WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Satpol PP DKI Jakarta bersama petugas gabungan dari TNI-Polri membongkar tempat prostitusi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta meratakan ratusan kafe remang-remang yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia itu pada Rabu (20/9/2023) kemarin.
Selain dikenal sebagai sarang prostitusi, Gang Royal selama ini juga identik dengan tempat dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi.
Pada penertiban tersebut, lokalisasi yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi ramah kantong bagi warga Jakarta itu tidak akan ada relokasi.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, penertiban dilakukan tanpa adanya relokasi tersebut dikarenakan suatu alasan.
“Kami tidak menyiapkan relokasi, karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Kawasan itu juga masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menegaskan tak akan membiarkan kafe remang-remang itu kembali berdiri.
Sejumlah petugas Satpol PP nantinya bakal disiagakan di sekitar lokasi tersebut.
“Lokasi ini akan tetap kami jaga. Kami tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar,” ujarnya.
Untuk diketahui, lokalisasi Gang Royal ini diperkirakan mulai bergeliat sejak tahun 1960-an.
Selama puluhan tahun berdiri, Gang Royal dikenal sebagai tempat prostitusi yang ramah di kantong.
Barry (bukan nama sebenarnya), mengaku sudah lima kali mengunjungi gang sempit di Jalan Rawa Bebek itu sejak 2021 silam.
Baca juga: Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari
Prostitusi Ramah Kantong
Quoted From Many Source