WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Menjelang pendaftaran Pilpres Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap bekerja seperti biasa dalam mengusut kasus-kasus korupsi.
KPK menyatakan tak terlibat dengan urusan politk dan akan tetap berada di ranah penegakan hukum.
“Perlu diketahui area kerja KPK bukan di area politik. KPK bekerja di area penegakan hukum. Sehingga apapun itu yang dilakukan oleh KPK itu dalam kaitannya adalah penegakan hukum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
KPK pernah meminta keterangan sejumlah tokoh politik terkait dugaan kasus korupsi.
Beberapa di antara tokoh tesebut, kini disebut-sebut menjadi bakal capres dan bakal cawapres.
Tetapi sejauh ini, penyidik KPK belum menemukan bukti sehingga para tokoh tersebut hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Elektabilitas di Jatim Melonjak, Pengamat: Pelan Tapi Pasti, Massa NU Solid Dukung Anies-Cak Imin
Beberapa bakal Capres/Cawapres yang pernah dimintai keterangan KPK antara lain Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Muhaimin Iskandar.
Anies mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.
Ganjar Pranowo mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Jawa Tengah pada September 2023.
Muhaimin saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anies dan Cak Imin menjadi bakal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dari Koalisi Perubahan.
Mereka diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ganjar bakal Capres diusung oleh PDIP, PPP, Partai Gerindra, dan Partai Perindro.
Asep mengatakan, KPK tetap profesional bekerja dalam ranah penegakan hukum ketika memanggil seorang tokoh politik, termasuk mereka yang diperkirakan akan terlibat dalam kontestasi suksesi kepemimpinan.
Baca juga: Jengkel Spanduk Fotonya Berpasangan dengan Prabowo Makin Marak, Gibran: Saya PDIP, Warga Bisa Resah
Quoted From Many Source