Febri Diansyah Bantah Isu Soal Skenario Pengrusakan Bukti Kasus di Kementan

Uncategorized44 Dilihat

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Mantan juru bicara dan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023).

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang  diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), mereka diperiksa selama 6,5 jam.

Ia juga menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam penyusunan scenario perusakan dokumen terkait kasus korupsi di Kementan

Dalam proses pemeriksaan Febri menepis kabar materi pemeriksaan yang berkaitan dengan peristiwa dugaan perusakan dokumen di Kementan.

“Selama proses pemeriksaan berjalan, tidak satu pun pertanyaan atau pembahasan dengan penyidik tentang peristiwa dugaan perusakan bukti/dokumen di Kementan saat kantor tersebut digeledah KPK 29 September 2023 lalu,” cuit Febri dalam akun X miliknya, Selasa (3/10/2023).

“Selain hal-hal yang standar seperti biodata, apakah dalam keadaan sehat, ada paksaan atau tidak dan lain-lain, pada pokoknya saya ditanya tentang hak dan kewajiban advokat mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2003 dan juga surat kuasa yang jadi dasar saya lakukan pendampingan hukum terhadap Mentan pada penyelidikan,” sambungnya.

Febri menjelaskan pemeriksaannya di KPK terkait dokumen legal opinion (LO).

Menurutnya Dokumen itu ditemukan saat tim KPK melakukan penggeledahan di satu rumah yang terkait dengan dugaan adanya korupsi Kementan.

“Inti pemeriksaan penyidik adalah mengklarifikasi dokumen pada saya. Setelah saya lihat itu dokumen draf pendapat hukum (LO) yang memang standar dikerjakan lawyer dan diberikan kepada klien. Draf LO tersebut di antaranya penyidik di salah satu lokasi rumah (bukan rumah dinas/kantor Kementan),” katanya.

Menurut Febri, isi LO tersebut merupakan kajian soal masalah hukum dan bukan.

Ia mengatakan penyusunan dan dokumen LO itu juga dilindungi oleh UU Advokat.

Baca Juga  AHY Ungkap Alasan Demokrat Dukung Prabowo, Pemimpin yang Sadar Diri Bukan Superman

Kemudian terkait isu soal dirinya menyusun skenario perusakan dokumen di Kementan, ia menegaskan hal itu tidak benar.

“Tanpa mengurangi penghormatan saya terhadap kebebasan pers, sayangnya saya melihat ada satu atau dua media memuat judul dan berita bombastis di pagi hari sebelum saya datang dan diperiksa di KPK. Isinya tuduhan yang jelas tidak benar: susun skenario pengrusakan bukti. Jelas ini hoax,” jelas Febri.

Disisi lain Febri menyayangkan puluhan akun di media sosial yang menyebarkan narasi dirinya terlibat dalam perusakan dokumen korupsi di Kementan.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *