WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bentrok dua organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pemicunya penarikan unit mobil.
Menurut Twedi, ketika terjadi penarikan pemilik mobil memanggil temannya dari ormas GMBI dan PP.
Baca juga: Bentrok Brutal Ormas Vs Kelompok Debt Collector di Jalan Raya KSU Depok, TNI Sampai Turun Tangan
Kemudian terjadi keributan, hingga salah satu dari pihak leasing, yang juga merupakan anggota ormas Gibas Kota Bekasi, ikut campur.
“Pemicu awalnya penarikan unit mobil, pemilik panggil temannya anggota ormas, leasing juga ini anggota ormas hingga terjadi bentrok,” kata Twedi di Bekasi, Kamis (21/9/2023).
Twedi menyebut, ketika terjadi keributan saat penarikan, Polsek Setu sempat melakukan upaya mediasi kedua pihak pemilik mobil dan leasing.
Akan tetapi pemegang unit kendaraan tidak bersedia hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Bentrok Ormas Gibas Versus Penagih Utang di Bekasi Dipicu Penarikan Mobil, Kantor Leasing Dirusak
“Kemudian pemegang unit kendaraan ini tidak bersedia mediasi, akhirnya terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
“Sementara itu, di luar Polsek ada kejadian serupa dari pihak ormas GMBI mendatangi pihak debt collector,” imbuhnya.
Akhirnya kembali terjadi keributan di samping Polsek Setu pada pukul 17.30-18.00 WIB.
Kepolisian telah meminta untuk membubarkan diri hingga menghubungi para ketua ormas agar menahan diri sampai mediasi selesai maupun penanganan hukum.
“Awalnya itu semuanya sudah bubar, baik dari Gibas maupun GMBI dan PP,” ungkapnya.
Akan tetapi bentrok justru kembali pecah hingga semakin tidak terkendali pada malam hari sampai ke perbatasan wilayah Kota Bekasi.
Sehingga Polres Metro Bekasi mengerahkan ratusan personil untuk mengendalikan bentrokan tersebut.
Hingga akhirnya dapat dikendalikan dan tidak terjadi lagi bentrokan.
Quoted From Many Source