WARTAKOTALIVE.COM – Bawaslu mengeluarkan sebanyak sepuluh ribu lebih surat imbauan untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024.
Imbauan disampaikan kepada peserta Pemilu 2024, penyelenggara pemilu, hingga mitra-mitra strategis Bawaslu seperti Polisi dan TNI.
“(Imbauan) ini harus dilakukan karena salah satu fungsi Bawaslu yakni pencegahan, supaya keterbatasan norma hukum tak membuat kerja Bawaslu ‘mandek’,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Dia menjelaskan pelanggaran politik uang yang diatur dalam UU Pemilu Nomor Tahun 2017 hanya melingkupi saat kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.
Baca juga: Beda dengan Kota Depok, Satpol PP dan Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Baca juga: Bawaslu Ajak Mahasiswa Proaktif Awasi Pelanggaran Pemilu, Puadi: Kami Butuh Pemikiran Kritisnya!
Baca juga: Gibran hingga Bobby Nasution Ajak Warga Coblos Ganjar dan PDIP, Bawaslu Pastikan Langgar UU Pemilu
“Lalu bagaimana dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum masa-masa diatas?,” ucap dia.
Maka dalam konteks ini, dijelaskan Lolly, kerangka kerja Bawaslu paradigmanya cegah, awasi, tindak.
Dia menegaskan sesuatu yang tidak bisa ditindak karena keterbatasan norma hukum, tetap bisa dilakukan upaya pencegahan.
Pencegahan dilakukan untuk memastikan edukasi kepada publik, kontestan, dan sesama penyelenggara pemilu.
“Jangan bilang keterbatasan hukum membuat publik tidak tercerahkan, jangan sampai keterbatasan hukum membuat kita tidak mengedukasi untuk para kontestan,” jelas dia.
Ajak Mahasiswa Proaktif Awasi Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak mahasiswa untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 dengan melaporkan pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan berdasarkan UU 7 tahun 2017 pasal 454, mahasiswa yang mayoritas sudah memiliki hak pilih, maka mereka bisa menjadi pintu masuk penanganan pelanggaran melalui laporan.
“Sebagaimana diatur pasal 454, siapa-siapa saja yang berhak melaporkan, pertama warga negara Indonesia, kedua peserta pemilu, kemudian pemantau pemilu,” ucap Puadi melalui keterangannya, Senin (25/9/2023).
Dia mengatakan berbagai upaya peningkatan yang dilakukan Bawaslu dengan hadirnya Sigaplapor termasuk dalam peningkatan dalam pembuatan perbawaslu.
Quoted From Many Source