Mereka Minta Ganti Rugi Rp 10 M

Berita173 Dilihat

Kamis, 3 Agustus 2023 – 17:30 WIB

Jakarta – Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menyebut keluarga Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa yang kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik sebenarnya meminta kerugian sebesar Rp 10 miliar. 

Baca Juga :

Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Korban Kabel Menjuntai ke Bali Tower

Maqdir menjelaskan, pihaknya mengetahui kecelakaan Sultan pada 23 Mei 2023 lalu. Setelah itu, Bali Towerindo mengaku melakukan komunikasi intens dengan keluarga korban untuk mencari solusi soal kasus tersebut.

“Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” ujar Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga :

Terkesan Giring Opini Mahasiswa soal Capres, Bupati Banyumas Jadi Sorotan Bawaslu

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Maqdir mengaku pihak keluarga Sultan meminta biaya kompensasi sebesar Rp 5 miliar pada pertemuan pertama, serta pergantian biaya perawatan Sultan hingga sembuh total.

Baca Juga :

Aksi Heroik Pemotor Misterius di Garut Gagalkan Begal, Begini Kronologinya

“Justru yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan,” kata dia.

Lalu, Maqdir menyebut pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan keluarga dan hanya menyanggupi untuk membayar uang kompensasi sebesar Rp 2 miliar dan biaya pengobatan.

Halaman Selanjutnya

Penawaran itu nampak buntu. Pihak keluarga tidak mau menyampaikan bukti-bukti perawatan dan juga menolak uang Rp 2 miliar tersebut.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Jokowi Bakal Resmikan LRT Jabodebek 26 Agustus 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *