Rabu, 2 Agustus 2023 – 07:51 WIB
Jakarta – Ternyata mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo ketika menganiaya David Ozora itu milik pakdenya. Mobil itu ketika digunakan Mario menggunakan pelat palsu.
Baca Juga :
Hakim Dede Suryaman Dipecat Buntut Kasus Suap Perkara Eks Wali Kota Kediri
Hal tersebut dikatakan Mario Dandy ketika dirinya diperiksa majelis hakim setelah melakukan pemeriksaan dua ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023.
Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujonn mulanya bertanya terkait dengan mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menghampiri David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Biaya Lahiran Cukup, Denise Chariesta Open Donasi Lagi Buat Beli Mobil Hingga Barang Mewah
“Terus mobil itu tadi Saudara kan mengatakan pelat nomornya sudah mulai bulan Desember, Saudara ganti. Itu memang hari-hari Saudara pakai?,” ujar hakim Alimin di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tidak setiap hari mobil itu saya pakai, Yang Mulia,” jawab Mario.
Baca Juga :
KPK Lawan Vonis Bebas untuk Hakim Agung Gazalba Saleh soal Kasus Suap di MA
“Sebelum-sebelumnya juga?” tanya hakim Alimin.
“Iya,” jawab Mario.
Halaman Selanjutnya
“Di bawah penguasaan Saudara?” tanya hakim Alimin.
Quoted From Many Source