Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Kepulauan Seribu

Berita158 Dilihat

Rabu, 26 Juli 2023 – 00:02 WIB

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan mengkaji usulan Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Adapun usulan tersebut kawasan PIM 2 akan masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca Juga :

Cinta Mega Tak Bisa Langsung Dipecat, Nasibnya Masih Tunggu Keputusan Megawati

Heru menyebut pihaknya akan menelaah kawasan tersebut nantinya akan masuk ke wilayah darat atau Pulau Seribu.

“Ya boleh-boleh aja nanti dikaji bagian darat atau bagian pulau seribu. Usulan Pak Bupati?,” ujar Heru kepada wartawan di Kepulauan Seribu, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca Juga :

Bukan PIK 2, Ini 4 Pulau Reklamasi yang Dikaji Pemprov DKI jadi Wilayah Kepulauan Seribu

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 diusulkan masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia ingin ada kesetaraan pembangunan di wilayahnya.

Baca Juga :

Hutan Kota di Cawang jadi Tempat LGBT Berkumpul? Heru Budi Suruh Wali Kota Cek

“Karena memang untuk kesetaraan, kalau enggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun, begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan,” kata Junaedi di Balai Kota Jakarta.

Dia juga mengaku sudah mengajukan usul dengan bersurat ke Pemprov DKI Jakarta. Tinggal bagaimana Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Halaman Selanjutnya

Mengutip dari laman resmi pulauseribu.jakarta.go.id, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, agar menjadi bagian dari wilayahnya.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Rayakan HUT RI dengan Es Krim yang Disiram Bumbu Rujak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *