Rabu, 2 Agustus 2023 – 17:17 WIB
Jakarta – Pihak keluarga mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara, belum jadi membuat laporan polisi, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga :
Sambil Menangis, Marshanda Akui Salah Menilai Ayahnya Bukan Figur yang Baik
Hari ini rencananya pihak keluarga bakal coba buat laporan polisi lagi ke Polda Metro Jaya. Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan dalam buat laporan bakal ditemani Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anaknya tergabung dalam HMI.
“Iya, anak HMI. 2020 Brawijaya,” ujar Fatih kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Baca Juga :
Terkesan Giring Opini Mahasiswa soal Capres, Bupati Banyumas Jadi Sorotan Bawaslu
Meski bakal ditemani HMI pada saat membuat laporan, Fatih mengatakan tidak ada pendampingan hukum dalam membuat laporan. Dirinya mengatakan, bakal buat laporan seorang diri. Namun, rencana buat laporan ini juga melihat situasi dan jam. Apabila masih memungkinkan maka. Bakal dilakukan hari ini.
“Enggak punya (pendampingan hukum). Saya sendirian saja,” ujarnya.
Baca Juga :
Selain Ibu, Ayah Ternyata Juga Bisa Alami Baby Blues
Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan
Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.
Halaman Selanjutnya
Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan bahwa mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah tercintanya itu pada 5 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Quoted From Many Source