Kamis, 10 Agustus 2023 – 11:32 WIB
Jakarta – Jasa Ekspedisi Haistar sekaligus pemilik perusahaan Sicepat buka suara usai pimpinannya berinisial TK dilaporkan ke Polres Jakarta Timur, atas kasus dugaan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,778 miliar. Laporan itu dilayangkan oleh pengusaha online shop Vanderism, Ivander.
Baca Juga :
HUT ke 78 RI, Telkomsel Konsisten Bersama Jadi Terdepan Penggerak Pertumbuhan Ekosistem Digital
Kuasa hukum Haistar, Wardaniman Larosa mengatakan dugaan penggelapan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya. Warda menyebut, kliennya TK tidak memiliki keterkaitan persoalan hukum antara Haistar dan Ivander.
‘’Konflik yang dialami oleh seller Vanderism sebetulnya hanya berkaitan dengan Haistar sebagai perusahaan penyedia layanan pergudangan dan tidak ada kaitannya dengan Pihak lain,” ujar Warda dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga :
RI Makin Diminati Investor Asing untuk Berekspansi, Ini Buktinya
Warda mengatakan, sebelum operasional Haistar ditutup pada Agustus 2022 lalu, kliennya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh customer terkait pengembalian barang-barang karena Gudang Haistar akan menutup operasionalnya.
Tak hanya itu, Warda juga menyebut kliennya telah menginformasikan adanya masa transisi selama 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirim agar para seller mengambil barang yang dititipkan.
Baca Juga :
WFH Bakal Diberlakukan Demi Perbaiki Kualitas Udara, Menaker Ida: Masih Didiskusikan
“Jika lebih dari 30 hari tidak diambil oleh seller, pihak Haistar juga telah menegaskan bahwa barang akan dikirim ke alamat seller sesuai dengan data pelanggan,’’ jelas Warda.
Warda bahkan mengungkap hingga operasional gudang Haistar resmi ditutup, terdapat beberapa kewajiban Vanderism yang belum diselesaikan kepada pihak kliennya.
Halaman Selanjutnya
Di samping itu, ia juga menegaskan Haistar bersedia membuktikan klaim dugaan penggelapan tersebut tidak benar. “Kami siap mendampingi Haistar dan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk membuktikan klaim itu tidak benar. Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur,” tandas Warda.
Quoted From Many Source